Bentuk soal Ujian Nasional (UN) Tahun 2018
Posted on30 August 2017.
Untuk mengatasi kesimpang-siuran informasi tentang Bentuk soal Ujian
Nasional (UN) Tahun 2018, berikut kami sampaikan informasi resminya.
Menurut Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemdikbud, Bapak
Nizam, bahwa mulai tahun 2018 (bentuk) soal UN tidak lagi semuanya
pilihan ganda. Sehingga dapat mengukur level kognisi siswa lebih dalam.
Pada penyelenggaraan ujian nasional
(UN) tahun ajaran 2017/2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) berencana membuat soal UN lebih bervariasi. Soal UN tahun
2018 sebagian besar memang masih berupa pilihan ganda. Namun, Kemdikbud
juga akan menggunakan soal yang tidak hanya berupa pilihan ganda.
Beberapa soal bisa berupa mengisi jawaban, pilihan yang tidak tunggal,
esai, atau bentuk lainnya.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan
(Puspendik) Kemdikbud, Bapak Nizam mengatakan, bentuk soal UN yang
variatif itu bertujuan untuk mengukur level kognisi siswa lebih dalam.
Variasi soal juga diharapkan bisa mendorong siswa memiliki kemampuan
berpikir tingkat tinggi atau High Order Thinking Skill (HOTS) yang
menjadi tuntutan kompetensi generasi abad 21.
Bapak Nizam menuturkan, penerapan soal
UN yang tidak hanya berbentuk pilihan ganda juga dapat mengukur
ketuntasan belajar siswa. Saat ini, katanya, banyak guru maupun siswa
yang belum sepenuhnya menyadari bahwa UN dapat mengukur ketuntasan
belajar siswa. Padahal soal UN dibuat dengan berbasis kurikulum. “Jadi
kurikulumnya juga harus dituntaskan (di sekolah). Kalau (soal) ujiannya
sesuai dengan kurikulum, maka seharusnya tidak ada masalah,” kata Pak
Nizam.
Selanjutnya menurut Pak Nizam, yang
sering terjadi adalah kecenderungan guru-guru untuk men-drill siswa
dengan kisi-kisi saja, sehingga tidak menuju pada ketuntasan belajar.
Padahal sejak dua tahun lalu, melalui soal UN, Kemdikbud telah melakukan
perubahan level kognisi siswa di semua mata pelajaran untuk
meningkatkan kemampuan berpikir siswa. Karena itulah mulai tahun 2018
juga akan dilakukan perubahan untuk bentuk soal UN.
“Kita akan mengurangi soal pilihan
ganda. Tujuannya untuk membuat kognisi siswa lebih dalam dan mencapai
ketuntasan kurikulum. Itu baru aspek kognisi, belum termasuk aspek
afeksi dan keterampilan yang tak kalah penting, seperti sikap dan
perilaku,” ujar Bapak Nizam, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan
(Puspendik) Kemdikbud.
Sumber:– Kemdikbud
– Ujiannasional.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar